SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT DESA

SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT DESA

  1. PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah

Masyarakat  adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desaadalah pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin olehKepala Desa. Sebuah desa merupakan kumpulan dari beberapa unit pemukiman kecil yang disebut kampung {Banten, Jawa Barat} atau dusun {Yogyakarta} atau banjar (Bali) atau jorong (Sumatera Barat). Kepala Desa dapat disebut dengan nama lain misalnya Kepala Kampung atau Petinggi di Kalimantan Timur,Klèbun di Madura, Pambakal di Kalimantan Selatan, Hukum Tua di Sulawesi Utara.

Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah nagari, dan di Papua dan Kutai Barat,Kalimantan Timur disebut dengan istilahkampung. Begitu pula segala istilah dan institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.

  1. Tujuan

Memberikan informasi dan pengetahuan yang penting mengenai kebudayaan-kebudayaan lokal yang ada di Indonesia khususnya budaya dipedesaan. Memberi informasi cirri-ciri masyarakat dipedesaan dan untuk mengetahui budaya dipedesaan

  1. PEMBAHASAN

 

Pengertian Masyarakat Desa

Masyarakat pedesaan ialah masyarakat yang mendiami suatu wilayah tertentu yang ukurannya lebih kecil dari wilayah kota. Masyarakat desa adalah bentuk persekutuan abadi antara manusia dan institusinya dalam wilayah setempat yaitu tempat mereka tinggal di rumah-rumah pertanian yang tersebar dan di kampung yang biasanya menjadi pusat kegiatan bersama. Sering disebut dengan masyarakat pertanian / pedesaan.

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam Pemerintahan Nasional dan berada di Daerah Kabupaten.

Desa menurut Widjaja (2003) dalam bukunyaOtonomi Desa menyatakan bahwa Desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal usul yang bersifat istimewa.
Ciri-Ciri Masyarakat Desa

Ciri-ciri desa adalah :

– Kelompok primer merupakan kelompok dominan

– Bersifat Kekeluargaan

– Homogen dalam berbagi aspeknya

– Mobilitas sosial rendah

– Keluarga lebih dilihat fungsinya secara ekonomis sebagai unit produksi

– Proporsi anak lebih besar

– Bersifat koeltif dalam pembagian dan pengerjaan tanah

– Bersifat kesatuan ekonomis, yaitu dapat memenuhi kebutuhan sendiri (subsistensi)
– Jumlah penduduk kecil
– Sebagian besar penduduk dari pertanian
– Dikuasai alam
Tipologi Perkembangan Desa

Perkembangan desa mengikuti pola sebagai berikut:
1) Desa Tradisional (Pradesa)

Pada masyarakat suku terasing yang masih bergantung pada alam (cara bercocok tanam, cara memasak makanan, cara pemeliharaan kesehatan) kondisi masyarakat relatif statis tradisional masyarakat tergantung pada keterampilan dan kemampuan pemimpin (kepala suku).

2) Desa Swadaya

Sudah mampu mengolah alam untuk mencukup kebutuhan sendiri sudah mengenal sistem iritasi sehingga tidak tergantung curah hujan.
3) Desa Swakarsa (Desa peralihan)

Sudah menuju ke arah kemajuan benih-benih demokrasi sudah mulai tumbuh 9tidak lagi tergantung pada pemimpin) mobilitas sosial sudah mulai ada baik vertikal maupun horizontal.
4) Desa Swasembada

Masyarakat sudah tergolong maju sudah mengenal mekanisasi dan teknologi ilmiah partisipasi masyarakat dalam bidang pembangunan sudah efektif.

 

Budaya Masyarakat Desa

Adat adalah kebiasaan-kebiasaan yang berlangsung dan menjadi norma dalam masyarakat atau pola-pola perilaku tertentu dari warga masyarakat di suatu daerah. Dalam adat istiadat terkandung serangkaian nilai, pandangan hidup, cita-cita pengetahuan dan keyakinan serta aturan-aturan yang saling berkaitan sehingga membentuk satu kesatuan yang bulat. Fungsinya sebagai pedoman tertinggi dalam bersikap dan berperilaku bagi seluruh warga masyarakat. Dan setiap daerah memiliki memiliki adat istiadat atau kebiasaan yang berbeda-beda, sesuai dengan struktur social daolam masyarakat tersebut.

Dapat di amati pola kebudayaan masyarakat di Desa Wanayasa kabupaten Banjarnegara yang dari dulu sampai sekarang masih ada didesa tersebut. Pola kehidupan masyarakat desa sangat intim antara individu dengan individu yang lain. Seperti ketika sebuah keluarga tertimpa musibah, salah satu keluarganya meninggal dunia. Maka tanpa adanya sosialisasi pun mereka dengan sendirinya ikut merasakan kesedihan keluarga tersebut atau ikut simpati. Bukti konkrit dari hel tersebut adalah adanya tahlilan pada hari ketiga setelah meninggalnya salah satu keluarga, kemudian tahlilan hari ketujuh, dan tahlilan hari ke empat puluh.

Hal demikian merupakan wujud kepedulian masyarakat desa yang begitu tinggi dengan sesamanya. Sampai sekarang fenomena tersebut masih berlaku di Desa wanayasa. Tidak hanya rasa simpati yang ditunjukkan masyarakat desa, namun gotongroyong dalam pembangunan rumah sebuah keluarga, masyarakat yang lain tanpa dimintai pertolongan mereka akan membantu dengan ikhlas. Baik tenaga maupun pikiran. Ada hal lain yang menarik dari kebudayaan suatu desa.Proses struktur social berjalan dengan lancer apabila jalinan didalam unsur-unsur social tersebut tidak mengalami kegoncangan pada unsure yang lain.

Dalam hidup bermasyarakat, seseorang biasanya memiliki bebrapa kedudukan sekaligus. Kedudukan yang berbeda-beda sering disertai hak dan kewajiban yang berbeda-beda yang terwujud dalam ketidaksamaan social sehingga menimbulkan konflik dalam masyarakat.

Untuk menyelesaikan konflik dalam masyarakat, setiap daerah juga memiliki cirri khas/kebiasaan tersendiri yang berlaku. Setelah di amati, apabila terjadi konflik dalam masyarakat terutama didaerah tempat tinggal saya, maka perangkat desa melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Persuasive

Artinya perangkat desa atau orang tertentu yang dianggap berpengaruh daloam masyarakat melakukan usaha untuk mengajak / membimbing, berupa anjuran (pendekatan secara halus)

  1. Coersive

Apabila dengan cara utama tidak efektif maka usaha berikutnya adalah dengan memberikan sanksi-sanksi mendidik.

  1. Compulsive

Artinya sekelompok masyarakat menciptakan situasi yang sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau patuh kepada aturan

  1. Pervasion

Dengan penanaman norma yang ada secara rutin dengan harapan bahwa hal itu dapat membudaya. Dengan demikian orang tersebut akan mengubah sikapnya.
Lembaga social adalah suatu system pola social yang tersusun secara sistematis, bersifat permanent, mengandung perilaku-perilaku tertentu yang terpadu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Setiap lembaga social memiliki fungsi dan tanggungjawab masing-masing yang berbeda satu sama lain. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pranata social merupakan seperangkat aturan yang berkisaar sekitar kegiatan atau kebutuhan social tertentu. Karena didalam masyarakat ada berbagai kegiatan dan kebutuhan social, maka dalam masyarakat juga terdapat berbagai lembaga social.
Lembaga social di Desa Wanayasa sangat berperan penting karena sebagai penentu kebijakan dalam masyarakat desa. Mulai dari lembaga yang paling kecil yaitu lembaga keluarga, sampai perangkat desa.

Perbedaan budaya masyarakat desa dan kota

Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, pada hakekatnya bersifat gradual. Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat sebagai berikut:

Masyarakat Pedesaan    

Perilaku homogen; Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan; Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status; Isolasi sosial, sehingga static; Kesatuan dan keutuhan kultural;  Banyak ritual dan nilai-nilai sakral; dan Kolektivisme.

 

Masyarakat Kota

Perilaku heterogen; Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan; Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi; Mobilitas sosial, sehingga dinamik; Kebauran dan diversifikasi kultural; Birokrasi fungsional dan nilai-nilai secular; dan  Individualisme.

Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja.

http://cepipradana.blogspot.com/2013/05/kebudayaan-masyarakat-dipedesaan.html

Tinggalkan komentar